
Kuta Utara – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, personel gabungan dari Polres Badung dan Polsek Kuta Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Kegiatan patroli dan pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA yang berpusat di kawasan Lapangan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. untuk memberikan arahan teknis serta penekanan SOP dalam bertindak di lapangan.
Fokus utama dari giat KRYD kali ini difokuskan pada sidak kendaraan roda dua, khususnya menyasar pengendara yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) berkendara, seperti tidak mengimbau/menggunakan helm keselamatan serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga maupun wisatawan.
Dalam pelaksanaannya, para petugas mengedepankan pendekatan teguran humanis. Pengendara yang terbukti melanggar langsung dihentikan secara simpatik, diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas, serta diberikan teguran tertulis maupun lisan agar segera melengkapi kelengkapan kendaraannya.
Selama kegiatan berlangsung hingga tengah malam, situasi di sekitar Lapangan Tibubeneng dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkala demi mewujudkan kamseltibcarlantas di kawasan pariwisata.







