
TUNTANG, KABUPATEN SEMARANG — patroli 86.com ,, 15 Oktober 2026 📝
Masyarakat di sekitar Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, melaporkan dugaan praktik penimbunan dan pelangsiran bahan bakar minyak jenis Pertalite di SPBU kode 45.507.21, yang berlokasi di kawasan Krajan, Desa Jombor. Warga mencurigai adanya kerja sama antara pihak tertentu dengan pengelola SPBU, sehingga BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan masyarakat justru dialihkan dan dijual secara tidak sah.
Berdasarkan pantauan langsung tim media di lokasi, terlihat beberapa pengendara sepeda motor jenis thunder yang berulang kali melakukan pengisian bahan bakar dalam jumlah yang tidak wajar. Dugaan semakin menguat ketika di sekitar lingkungan warga, tidak jauh dari lokasi SPBU, ditemukan dua jerigen besar berisi Pertalite yang diduga disimpan untuk didistribusikan kembali.
Setelah menerima laporan dari tim media, Polsek Tuntang bertindak cepat dan segera menurunkan petugas ke lokasi. Kedua jerigen berisi bahan bakar tersebut langsung diamankan oleh petugas guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat sekitar tidak hanya menuntut kepolisian untuk menindak tegas para pelangsir, tetapi juga secara khusus mendesak PT Pertamina Patra Niaga serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat meminta agar sanksi tegas dan sesuai ketentuan dijatuhkan kepada pengelola SPBU tersebut. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas yang membutuhkan akses BBM bersubsidi.
Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas dan transparan.









