
BEKASI — patroli86.com ,, Bang Kancil mendesak Bupati Bekasi definitif, dr. Asep Surya Atmaja, segera memberikan kepastian terkait tuntutan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Donny Sirait. Desakan tersebut menyusul polemik dugaan ucapan kasar dan makian yang dilontarkan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Pernyataan itu disampaikan Bang Kancil pada Sabtu (17/10/2026), menyusul aksi damai solidaritas wartawan se-Bekasi Raya di depan gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes insan pers atas dugaan ucapan tidak pantas yang dinilai melukai perasaan para wartawan. Peristiwa itu juga memunculkan desakan agar pemerintah daerah mengevaluasi sikap dan perilaku pejabat publik dalam berkomunikasi dengan insan pers.
Bang Kancil menilai, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia meminta Bupati Bekasi memberikan respons tegas terhadap tuntutan pencopotan Kadis LH dengan tetap mengacu pada mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta Bupati Bekasi segera memberikan kepastian. Kami berharap dalam waktu paling lama tujuh hari kerja sudah ada kejelasan mengenai tuntutan pencopotan Kadis LH. Persoalan ini jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” tegas Bang Kancil, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Bang Kancil, terdapat perkembangan penting dalam kepemimpinan Kabupaten Bekasi. Pada Kamis (15/10/2026), dr. Asep Surya Atmaja masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi. Selanjutnya, pada Jumat (16/10/2026), Asep resmi menjadi Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan status definitif tersebut, Bang Kancil berharap Asep Surya Atmaja dapat memberikan kejelasan mengenai langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para wartawan melalui aksi solidaritas.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini dirinya memandang Asep sebagai sosok pemimpin yang santun, tenang, dan bijaksana ketika berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, ia berharap pendekatan tersebut tercermin dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya berharap Pak Asep dapat menyikapi persoalan ini secara tegas, adil, dan objektif. Pejabat publik harus menjaga ucapan dan perilakunya karena menjadi bagian dari wajah pemerintahan di mata masyarakat,” ujarnya.
Bang Kancil menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan pribadi antara wartawan dan pejabat, melainkan menyangkut etika pejabat publik, penghormatan terhadap profesi jurnalistik, serta pentingnya membangun hubungan yang profesional antara pemerintah dan media.
Menurutnya, wartawan memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh sebab itu, komunikasi antara pejabat pemerintah dan insan pers semestinya berlangsung secara profesional serta saling menghormati.
Bang Kancil berharap Bupati Bekasi segera menyampaikan sikap resmi dan memastikan tuntutan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar persoalan ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjaga etika komunikasi dengan masyarakat dan media.
Sementara itu, tanggapan resmi Donny Sirait terkait desakan pencopotan tersebut perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti tuntutan para wartawan.***









