
Polda Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar fasilitas produksi dan gudang penyimpanan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan lima tersangka serta menyita ratusan ribu butir obat siap edar, bahan baku dalam jumlah besar, dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 600 ribu butir obat jenis Heximer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan dalam kasus ini berjumlah lima orang.
Menurut Hengki, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.Dari hasil penggerebekan, petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum. Selain itu, polisi menemukan mesin cetak, mesin pemanas, puluhan telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Hengki mengungkapkan, berdasarkan peralatan produksi yang ditemukan, fasilitas itu diperkirakan mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat setiap hari.Sementara itu, bahan baku yang tersedia di lokasi diperkirakan dapat digunakan untuk memproduksi hingga 256 juta butir obat jenis Heximer dan Tramadol.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” pungkasnya.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap jaringan produksi dan peredaran obat keras ilegal. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jalur distribusi, aliran transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.





