
BEKASI – patroli 86.com ,, Bang Kancil mendesak Bupati Bekasi definitif, dr. Asep Surya Atmaja, bergerak cepat melakukan pembenahan birokrasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani secara optimal di Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10/2026).
Menurut Bang Kancil, kepemimpinan kepala daerah definitif harus ditandai dengan langkah konkret, evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan, perangkat daerah yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal perlu dievaluasi. Pembenahan tersebut dinilai penting agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan berbagai persoalan di lapangan tidak terus berlarut-larut.
Salah satu persoalan yang disorot adalah polemik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyusul pernyataan Kepala DLH yang menuai kecaman dari kalangan insan pers.
Bang Kancil meminta pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius. Ia juga mendesak agar sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan apabila terbukti sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, dipertimbangkan terhadap pejabat yang dinilai melanggar etika dalam menjalankan tugasnya.
Selain persoalan DLH, Bang Kancil menyoroti kondisi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga memenuhi bahu jalan di Jalan R.E. Martadinata, tepatnya di depan Pasar Baru Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penanganan terpadu dari dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penertiban yang dilakukan instansi tersebut, mengingat keberadaan pedagang di bahu jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta ketertiban kawasan pasar.
Bang Kancil juga meminta pemerintah daerah memastikan kejelasan status dan peruntukan lahan parkir di kawasan tersebut. Apabila ditemukan praktik parkir yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan peruntukannya, ia meminta instansi berwenang mengambil tindakan sesuai aturan.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan keamanan di kawasan pasar. Ia menyebut adanya laporan mengenai pencurian dompet dan kendaraan yang meresahkan masyarakat. Namun, kejadian tersebut perlu didukung data dan penanganan aparat penegak hukum agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Bang Kancil meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang mengambil keuntungan dari aktivitas perdagangan maupun parkir yang tidak sesuai ketentuan. Penindakan, menurutnya, harus didasarkan pada bukti dan hasil penyelidikan, bukan semata-mata dugaan.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola pasar, serta pihak terkait lainnya perlu berkoordinasi untuk menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Bang Kancil menegaskan bahwa Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja perlu menjadikan momentum kepemimpinan definitif sebagai kesempatan untuk mempercepat pembenahan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga menunjukkan hasil kerja nyata melalui penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, evaluasi kinerja pejabat, penertiban kawasan pasar, peningkatan keamanan, dan penegakan aturan harus menjadi bagian dari agenda pembenahan Kabupaten Bekasi.
“Bupati definitif harus bergerak cepat. Kabupaten Bekasi membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar pencitraan. Perangkat daerah harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Jika tidak mampu, harus ada evaluasi,” tegas Bang Kancil.
Ia berharap Bupati Bekasi segera mengambil langkah terukur, memerintahkan evaluasi terhadap perangkat daerah yang dinilai belum optimal, serta memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Bang Kancil menegaskan, keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari pernyataan atau program yang diumumkan, tetapi dari hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.






