
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka Operasi Patuh Agung 2026, Polres Tabanan menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan dan penegakan hukum lalu lintas di depan Mako Polres Tabanan, Jalan Pahlawan No. 12, Tabanan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.50 hingga 09.30 WITA ini dipimpin Kasetoperes AKP I Ketut Bagiana, S.H., dengan melibatkan 18 personel Polri, 5 personel Dinas Perhubungan, dan 1 personel TNI.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 50 kendaraan roda dua (R2). Penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Dari hasil kegiatan, petugas memberikan 11 tilang, terdiri dari 7 pelanggaran tidak memiliki SIM, 2 pelanggaran tidak menggunakan helm, dan 2 pelanggaran tidak menggunakan spion. Barang bukti yang diamankan berupa 5 STNK dan 6 unit sepeda motor.
Selain penindakan tilang, petugas juga memberikan 25 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, meliputi 7 pelanggaran tidak menggunakan helm, 6 pelanggaran tidak memiliki SIM, 6 pelanggaran tidak menggunakan spion, serta 6 pelanggaran terkait TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. mengatakan” Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polres Tabanan mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, membawa SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan. Peneguran simpatik tetap dikedepankan, sementara pelanggaran kasatmata yang berpotensi menimbulkan fatalitas dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tertib Berlalu Lintas, Selamat di Jalan.
Humas Polres Tabanan







