
SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Singkawang terus mendorong partisipasi aktif warga melalui pengaktifan kembali Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Pada Kamis malam (30/7/2026), sekitar pukul 21.15 WIB, Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. bersama jajaran melaksanakan silaturahmi sekaligus kegiatan pengaktifan kembali Pos Satkamling ATT (Angkatan Tua-Tua) di RT 019/RW 007, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Singkawang, Kasatbinmas Polres Singkawang, KBO Satbinmas, anggota Satbinmas, Kanitbinmas Polsek Singkawang Tengah, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama dan Kelurahan Condong. Kehadiran jajaran kepolisian ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang secara swadaya berupaya menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Singkawang bersama jajaran menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk keberadaan orang yang tidak dikenal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Singkawang turut mengapresiasi semangat dan kepedulian warga yang telah membentuk serta mengaktifkan kembali Pos Satkamling secara swadaya. Keberadaan Satkamling dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menampung saran, masukan, serta berbagai persoalan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus mengajak warga agar mampu menjadi pelindung bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan Satkamling, turut disampaikan rencana pembuatan baju Satkamling yang disponsori oleh Kelurahan Sekip Lama dan Polres Singkawang. Dalam kegiatan ini, masyarakat juga disosialisasikan mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.
Melalui pengaktifan kembali Pos Satkamling ini, Polres Singkawang berharap semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan warga semakin tumbuh dalam menjaga keamanan lingkungan. Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Singkawang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi dengan warga, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Singkawang.
Polres Singkawang
Polisi Bersama Masarakat)
( Kaperwil korwil Kalbar Thomas dp)






