
GIANYAR – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih melalui kunjungan dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada jemaat Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Margi Kahuripan, Jalan Mulawarman Nomor 10, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.37 hingga 10.20 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Gianyar, pengurus gereja, serta sekitar 50 orang jemaat GKPB Margi Kahuripan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pemeliharaan Kamtibmas, khususnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, perjudian online (judol), serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
Kapolres mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama melindungi keluarga dan generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan judi online. Menurutnya, peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi serta pengawasan agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama berita yang mengandung unsur provokasi, ujaran kebencian, dan isu SARA yang berpotensi mengganggu kerukunan serta persatuan masyarakat.
Dalam penyampaian pesannya, Kapolres turut menjelaskan mengenai penerapan Restorative Justice atau keadilan restoratif sebagai salah satu pendekatan dalam penyelesaian perkara hukum dengan mengedepankan pemulihan keadaan, keadilan bagi para pihak, serta terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Lindungi keluarga dan anak-anak kita dari bahaya narkoba serta judi online. Jangan sampai teknologi yang seharusnya memberikan manfaat justru disalahgunakan hingga merugikan diri sendiri dan keluarga. Mari kita manfaatkan media sosial secara bijak, tidak mudah terprovokasi, dan selalu menjaga kerukunan serta toleransi antarumat beragama,” tegas AKBP James.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah jemaat menyampaikan pertanyaan terkait penanganan judi online, penerapan Restorative Justice terhadap warga negara asing (WNA), serta mekanisme perizinan dalam pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres memberikan penjelasan bahwa penanganan perkara melalui Restorative Justice dapat diterapkan sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, tanpa membedakan kewarganegaraan, dengan tetap memperhatikan jenis tindak pidana, kesepakatan para pihak, serta pemulihan hak-hak korban.
Terkait penyampaian aspirasi, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak anti terhadap kegiatan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pemberitahuan kepada pihak kepolisian sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi, menerima masukan, dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi dua arah sehingga masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan yang berkaitan dengan Kamtibmas,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, pihak pengurus GKPB Margi Kahuripan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres Gianyar beserta rombongan. Pihak gereja berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga komunikasi dan hubungan baik antara kepolisian dengan masyarakat semakin erat.
Melalui program Quick Wins Minggu Kasih, Polres Gianyar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar.
Polri Bersama Masyarakat, Gianyar Aman dan Kondusif.







