
*LOMBOK TIMUR, NTB | http://Patroli86.com* – Suasana duka menyelimuti keluarga di Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur. Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat mencari ikan di perairan Pantai Padak, Dusun Padak, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (4/11/2026) sore.
Korban diketahui bernama Aq. Salminah (70), seorang petani yang beralamat di Dusun Jebuk, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.
*Berangkat Bersama Anak dan Cucu*
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal kepolisian, sebelum kejadian korban pergi mencari ikan di pesisir Pantai Padak bersama anak dan cucunya.
Untuk menuju ke tengah laut, korban menggunakan ban dalam sebagai alat bantu apung. Ia berenang sejauh kurang lebih 25 meter dari bibir pantai guna memasang jaring ikan.
Namun nahas, sekitar 30 menit setelah memasang jaring, ban dalam yang digunakan korban tiba-tiba terbalik. Korban yang sudah berusia lanjut dan kelelahan, terjatuh dan tenggelam ke dalam laut.
Anak korban yang berada di pinggir pantai sempat melihat ayahnya tenggelam dan langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berusaha memberikan pertolongan, namun upaya penyelamatan tidak berhasil. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
*Polisi Datangi TKP, Keluarga Tolak Autopsi*
Mendapat informasi sekitar pukul 15.00 WITA, Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd bersama anggota piket langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Labuhan Haji untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tenggelam.
Dalam penanganan kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghubungi Puskesmas Labuhan Haji dan Tim INAFIS Polres Lombok Timur, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Surabaya Utara, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Pihak keluarga korban yang menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan surat pernyataan tidak berkeberatan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
*Imbauan Polres Lombok Timur*
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di wilayah perairan, khususnya ketika mencari ikan menggunakan alat bantu sederhana seperti ban dalam. Terlebih bagi warga lanjut usia, diharapkan tidak melakukan aktivitas di tengah laut sendirian tanpa pengawasan dan alat keselamatan yang memadai.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya.









