
Sintang //patroli 86.com //dengan Kepolisian Resor Sintang tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Sintang pada Kamis, 5 November 2026 di Ruang Tamu Pendopo Bupati Sintang.
Pada penandatanganan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Pejabat Utama Polres Sintang dan Kepala OPD terkait.
Bupati Sintang menyampaikan harapanya agar kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas para pekerja lokal di Kabupaten Sintang sehingga bisa dipakai oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang.
“dengan kerjasama ini, Polres Sintang dengan jaringan yang luas, bisa membantu agar pekerja lokal bisa bekerja di perusahaan yang ada. Kami mengingatkan perusahaan agar mengutamakan pekerja lokal untuk diterima bekerja.
Saya yakin Sintang ini tidak kekurangan tenaga kerja. Kalau nanti bertemu perusahaan, kita tidak salah menanyakan perkembangan perusahaan, kekurangan mereka apa. Soal pekerja lokal, kalau memang posisi tertentu sudah tidak ada, tentu saja boleh mendatangkan pekerja dari luar Sintang. Kepada Kapolres Sintang dan jajaran, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini dan ke depan saling koordinasi” terang Gregorius H. Bala
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno menyampaikan bahwa kerjasama ini terkait dengan Program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran.
“bagi kami Poliran ini program yang sangat luar biasa karena keamanan ketertiban masyarakat itu juga dipengaruhi dengan bagaimana masyarakat mempunyai pekerjaan. Kalau masyarakat mempunyai pekerjaan, otomatis untuk melakukan perbuatan-perbuatan negatif itu akan diurungkan” terang AKBP Budi Hartono Sutrisno
“masyarakat yang melakukan tindak kejahatan, dan pelanggaran itu kebanyakan masyarakat yang pengangguran atau tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sehingga timbullah ide untuk menyakiti orang lain atau melakukan kejahatan.
“harapan kami, kalau berhasil nanti bisa membuat Kabupaten Sintang ini jauh lebih aman dan tertib)
( Korwil Kalbar Thomas dp)







