
Kendal ,, PATROLI86.COM ,, Hari Selasa 5 Maret 2024 Polres Kendal memfasilitasi Eks Napiter An. BU dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C di Satpas Polres Kendal.
Penyampaian Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH bahwa Polres Kendal memfasilitasi Eks Napiter An. BU untuk membuat SIM C di Satpas Polres Kendal dengan tujuan dapat digunakan untuk menunjang kegiatan yang bersangkutan sehari – hari.
Selain itu Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH menambahkan bahwa Eks Napiter An. BU bukan merupakan warga Asli Kabupaten Kendal akan tetapi saat ini berdomisili di wilayah Kabupaten Kendal, serta kegiatan Polres Kendal ini dalam rangka mendukung kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi oleh Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, SIK menyampaikan Bahwa Eks Napiter An. BU saat ini berdomisili di wilayah Kec. Sukorejo Kab. Kendal berkomunikasi aktif terhadap Polres Kendal sehingga Polres Kendal Memfasilitasi Eks Napiter An. BU dalam pembuatan SIM C di Satpas Polres Kendal. Semoga kegiatan dari Polres Kendal dapat menunjang kegiatan sehari-hari dan digunakan sebaik – baiknya serta bermanfaat untuk keluarga.
Selain memberikan Fasilitas perpanjangan Pajak 5 Tahunan di Satpas Polres Kendal juga memberikan bantuan Modal Usaha untuk Eks Napiter semoga berguna untuk perbaikan ekonomi keluarga Eks Napiter Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, SIK menambahkan.
Eko








