
Tanggamus Lampung.,, PATROLI86.COM,,
Misroni warga Dusun Argo Asri Pekon Argo Mulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung sangat kecewa dengan pelayanan Kantor BPJS Tanggamus yang berkantor di Pekon Gisting Atas .
Kronologis nya Misroni yang menderita penyakit Lambung yang saat ini dirawat di RSUD Pringsewu sejak tanggal 16 April 2024 pada tanggal 17 April 2024 pihak keluarga mengurus BPJS di Kantor BPJS dengan membawa surat keterangan dari Pekon dan dari Dinas Sosial.
Tetapi pihak keluarga sangat kecewa dengan hasil dan keterangan dari pihak kantor BPJS yang menjelaskan bahwa BPJS nya atas nama Misroni baru bisa aktif nanti tanggal 1 Mey 2024.
Saat pihak Media menelusuri dan meminta Konfirmasi kepada Sugiono selaku Kepala Pekon Argomulyo , menjelaskan benar adanya bahwa BPJS atas nama Misroni belum bisa aktif.
” Maaf….bang padahal pasien harus dioperasi dan saat ini masih dirawat di RSUD Pringsewu …” Ujarnya diruang kerja beliau , Rabu ( 23/04/2024 ).
Asyhari petugas di kantor BPJS ketika dimintai keterangan menjelaskan , bang….pimpinan kami masih keluar tetapi dapat saya jelaskan bahwa benar adanya bahwa pengajuan BPJS yang di tanggung oleh Dinas Sosial baru bisa aktif setelah empat belas
hari ke depan .
Asyhari juga mengungkapkan ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 Apri 2024.
“Bang….ini sudah ketentuan sesuai dengan kesepakatan pihak BPJS dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus , ungkapnya “
Pihak Media disarankan minta
penjelasan ke kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
Aturan ini jelas jelas sangat merugikan masyarakat , khususnya pada pasien yang sifatnya Urgen / Darurat.
Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib masyarakat / pasien yang tidak tertolong sedangkan biaya Rumah Sakit tetap harus dibayar.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus diminta harus tanggap dengan kejadian ini agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama.
Program BPJS , jelas jelas di gelontorkan Pemerintah guna membantu masyarakat yang tidak mampu , bukannya nambah membuat sengsara masyarakat yang tidak mampu.
Maulani







