
Patroli86.com, Jambi – Pemerintah Desa Kota Baru, Dikecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, terkesan tutup-tutupi penggunaan anggaran dana desa dan dana desa.
Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat atau warga, karena warga tidak mengetahui berapa dana yang digelontorkan pemerintah pusat, provinsi dan PAD desa yang diterima desa pertahunnya, juga dibelanjakan untuk apa saja oleh Pemdes, warga juga tidak tau.
Karena sedari awal tahun, sampai 21/7/2024 papan info Grafik dan papan transparansi realisasi desa tidak tampak terpasang atau terpajang di desa atau diseputaran kantor desa Kota Baru.

Berbagai dugaan mulai bermunculan terhadap Pemdes yang terkesan Kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 6 tahun 2011 tentang desa. Pemdes tidak transparan penggunaan dana desa, terkesan ada yang ditutup-tutupi, seakan takut ada yang mereka sembunyikan nanti warga tau, kata warga.
Kades Kota Baru, dikonfirmasi via hp 20/7/2024 sekira pukul 8.20 Wib, oleh media ini mengatakan, kami akan pasang papan Infografik pada hari Senin besok pak, ujar kades kepada awak media yang mengonfirmasikan dan mengirimkan Vidio seputaran kantor desa, karena tidak ditemukan kedua papan penting ini.
Kepada BPD Desa, Camat Geragai, Kadis PMD dan Bupati Kabupaten Tanjab Timur, diharapkan turun check kebenaran informasi, dan memberi sanksi administrasi terhadap desa yang tidak bisa mematuhi UU no 14 tahun 2008 dan UU no 6 tahun 2011 ini.
Hamdi Zakaria





