Semarang,, patroli86.com,, Menyambung pemberitaan media ini tanggal 17 Oktober 2024 tentang perjuangan warga rw 14 Tambaklorok untuk mendapatkan ijin pengelolaan lahan parkir di pasar tambaklorok insyaalloh akan segera terealisasikan dengan dikeluarkannya surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan kota Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh bapak Dodit Andriyanto, SE, MM selaku kasie pengendalian usaha, untuk itu selaku pemohon surat rekomendasi Ana Christiana yang di dampingi oleh rekan advokat arifin khasan, SH dan rekan juga rekan media Denny reinalldo dan beberapa perwakilan dari warga Rw.14 Tambak mulyo Kelurahan Tanjungmas Semarang Utara menyatakan apresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja dari DISDAG (Dinas Perdagangan) KOTA Semarang yang mana telah menjalankan tugas dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hari ini Kamis tgl 24 Oktober 2024 surat rekomendasi sudah di ambil di kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang dan selanjutnya langsung diteruskan kepada kantor Dinas Perhubungan kota Semarang agar sesegera mungkin menerbitkan SK ijin pengelolaan lahan parkir di pasar Tambaklorok tersebut, surat tersebut telah diterimakan olèh pegawai dari kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang yaitu bapak Heru.

Sangat besar harapan warga untuk memperoleh ijin tersebut guna mendukung program pembentukan KAMPUNG MANDIRI di kota Semarang dan sebagai program percontohan bagi wilayah lain..
Kawal terus kasus ini sampai TUNTAS !!!







