
Semarang,, patroli86.com,, Menyambung pemberitaan media ini tanggal 17 dan 24 Oktober 2024 tentang perjuangan warga rw 14 Tambaklorok untuk mendapatkan ijin pengelolaan lahan parkir di pasar tambaklorok Alhamdulillah terealisasikan dengan dikeluarkannya surat keputusan pemberian ijin pengelolaan lahan parkir pasar tambaklorok oleh DINAS PERHUBUNGAN kota Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh bapak HENDRI APRIYANTO, SE, M
Ap selaku kasubag koordinator pendataan bidang parkir Dinas Perhubungan kota Semarang untuk itu selaku pemohon ANA CHRISTIANA yang di dampingi oleh rekan advokat ARIFIN KHASAN, SH dan rekan juga rekan media DENNY REINALDO dan perwakilan dari warga Rw.14 Tambak mulyo Kelurahan Tanjungmas Semarang Utara.

Kota Semarang memberikan penghargaan yang sebesar besarnya kepada beliau yang mana telah merespon dengan cepat surat rekomendasi dari disdag dan telah menerapkan prosedur administrasi yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di lingkup dinas pemkot kota Semarang baik yang berupa PERDA maupun PERWAL.
Hari ini Kamis tgl 28 Oktober 2024 SK pemberian ijin pengelolaan lahan parkir pasar Tambaklorok sudah diterimakan oleh pemohon ANA CHRISTIANA di kantor dinas perhubungan Kota Semarang dan diharapkan kedepannya bisa memenuhi harapan warga pada khususnya serta mendukung program pembentukan KAMPUNG MANDIRI di kota Semarang sebagai program percontohan bagi wilayah lain pada umumnya..
TERIMA KASIH KEPADA SEMUA PIHAK YANG TELAH MENDUKUNG PERJUANGAN WARGA TAMBAKLOROK.
Tim








