
Kabupaten boyolali ,, patroli86.com ,, 6 Desember 2024
Seorang oknum kepala desa ( kades) berinisial SR dari desa watu gede, kecamatan kemusu, kabupaten boyolali, di gerebek oleh warga di dusun koripan pada pukul 22.30 wib kades tersebut di duga terlibat hubungan gelap dengan seorang perempuan yang berinisial P, yang berstatus janda gemoy.
Peristiwa ini bermula ketika warga, termasuk pemuda karang taruna dusun koripan, mencurigai keberadaan sebuah kendaraan yang memasuki rumah janda gemoy tersebut. Kondisi desa saat itu mati lampu setelah dilakukan pengintaian , warga mendapati kades SR berada di dalam rumah perempuan tersebut. Penggrebekan pun dilakukan warga, dan keduanya di temukan dalam keadaan reflek kaget dan mencurigakan.
Menurut salah seorang narasumber yang enggan di sebutkan namanya,Hubungan gelap ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat .
” Isu ini sudah lama kami dengar, bahkan ada perceraian yang terjadi akibat kades sering berhubungan dengan perempuan ini. Kami pernah mendapati pergi ke hotel. Karena kecurigaan ini, kami memutuskan untuk memantau dan ternyata benar ” Ujarnya
Meski sempat mengelak , kades SR akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan warga. Situasi sempat memanas hingga sesepuh desa dan ayah dari perempuan berinisial P datang untuk meredam massa, kades SR mengklaim telah menikah secara siri dengan perempuan tersebut. Namun warga dan pemuda karang taruna menolak mempercayai klaim itu.
Kades telah melanggar kepatuhan terhadap moral, citra dan kredibilitas.( kode etik) dugaan pelanggaran UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Acuanya pasal 3 ayat 1.
Istri kades menolak tegas
Dalam upaya meredakan ketegangan, istri kades berinisian N di datangkan di lokasi.
Namun ia menolak keras jika suami nya menikahi perempuan yang di gerebek.
Dengan tegas ia berkata ” Kowe milih aku opo wedok’an kuwi “
Sebelum meninggalkan lokasi dengan wajah malu dan marah.
( DNY )








