
Bogor,, patroli86.com ,, 13 Desember 2024 – Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta menggelar kegiatan edukasi bertema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum.
Acara ini dihadiri oleh:
-Kepala Desa Tugu Selatan (M. Eko Windiana, S. Pd)
-Sekdes (Yadi Mulyadi)
-Ketua BPD (M. Agus Patoni)
-Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular (Dr.FX Suyud Margono, SH. , MHum. , FCIArb)
Para dosen :
-Dosen (Muh Amin Saleh, SH., MH)
-Dosen (Edy Supriyanto, SH., MH)
-Dosen (Dr. Junifer Dame Panjaitan, SH., MH)
-Dosen (Setia Jaya, S.IP., SH., MM., MH)
-Dosen (Charles D. L. Pardede, SH., MH)
-Para Mahasiswa Mpu Tantular
-Para warga Desa Tugu Selatan
Selama program KKN, mahasiswa memberikan penjelasan dan pembelajaran tentang berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, antara lain:

1.Judi Online
Mahasiswa menjelaskan dampak negatif dari judi online yang semakin marak di tengah masyarakat, termasuk risiko hukum yang diatur dalam Pasal 303 KUHP. Mereka juga memberikan alternatif solusi untuk menghindari jeratan judi online, seperti meningkatkan kesadaran finansial dan memperkuat nilai agama serta keluarga.
2.Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) menjadi fokus utama. Mahasiswa memberikan panduan bagi korban untuk melaporkan kasus KDRT dan menjelaskan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.
3.Penyalahgunaan Narkoba
Edukasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mahasiswa mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan memahami bahaya hukum serta kesehatan yang ditimbulkan.
4.Perjanjian Sewa-Menyewa
Dalam bidang hukum perdata, mahasiswa membahas aspek penting dalam perjanjian sewa-menyewa, termasuk hak dan kewajiban penyewa dan pemilik, serta risiko hukum yang muncul bila tidak ada kesepakatan tertulis.
5.Pertanahan
Sosialisasi mengenai legalitas hak atas tanah, pentingnya sertifikat tanah, serta tata cara mengurus sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menjadi materi utama. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik agraria di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mendapatkan respons positif dari warga Desa Tugu Selatan. Kepala desa, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.
“Peningkatan kesadaran hukum seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat kami. Edukasi yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membantu kami memahami langkah-langkah konkret dalam menghadapi masalah hukum sehari-hari,” ungkapnya.
Program ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih melek hukum, sehingga mampu meminimalisasi pelanggaran dan konflik yang berpotensi terjadi. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pengalaman nyata dalam mengaplikasikan ilmu hukum mereka untuk membantu masyarakat.
Team








