
Tanggamus Lampung – patroli86.com – patut di pertanyakan pembangunan Dreinase yang ada di pekon Kayubi kecamatan pugung, angaran tahun 2024 di kerjakan di tahun 2025 dalam hal ini sudah jelas melanggar aturan akan tetapi pihak penegak hukum yang terkait yang ada di kabupaten Tanggamus tutup mata dan tuli, tidak ada tindakan tegas untuk melakukan upaya memproses kepala pekon Kayubi.
pada tanggal 9 Januari 2025 awak media patroli 86 turun ke Dusun aduh Gareng lokasi di mana titik pembangunan di laksanakan
Ternyata pelaksanaan kegiatan pembangunan Dreinase tersebut belum juga selesai di kerjakan, dan kondisi pekerjaan tersebut masi semerawut dan acak – acakan.

Setelah selesai turun ke lokasi saya menuju kediaman Agus selaku Kadus untuk menggali informasi kebetulan beliau lagi ada di rumah, tak lama kemudian ia menjelaskan semua benar pak”, klau pembangunan Dreinase tahun anggaran 2024 di kerjakan di tahun 2025 dan pembangunan kegiatan tersebut belum selesai sampai sekarang, klau mau lebih detilnya ungkap nya temui aja ketua TPK nya pak “Ujarnya.
Kemudian saya menuju balai pekon Kayubi untuk mencari informasi dimna keberadaan ketua TPK tim pelaksana kegiatan, setelah sampai di balai pekon Kayubi tidak ada satupun kaur pemerintahan yang hadir ataupun ngantor untuk di minta keterangannya.
saya selaku awak media meris melihat kinerja pemerintahan pekon Kayubi, dan akhir nya timbul la kecurigaan dalam hati saya wajar klau pekerjaan yang ada di pekon Kayubi banyak permasalahan Karena dalam menjalankan roda pemerintahan kurang disiplin.
Dalam hal ini saya sebagai awak media mewakili masyarakat Pekon Kayubi kecamatan pugung agar kiranya penegak hukum yang terkait yang ada di kabupaten Tanggamus Lampung untuk memproses dan bertindak tegas menjalankan tugas terkait pembangunan Dreinase di wilayah Pekon Kayubi.yang semerawut sampai sekarang belum juga selesai. Red
Maulani.








