
Boyolali, – PATROLI86.COM – Sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal ditemukan di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penemuan ini mengejutkan warga setempat, karena gudang tersebut diduga telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, gudang tersebut berlokasi di Jalan Metuk, Kecamatan Mojosongo. Warga sekitar mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Setiap hari ada kendaraan keluar masuk membawa drum dan tangki besar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 16 Januari 2025 lalu
Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengambil solar subsidi dari SPBU di Boyolali menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan atau dikenal sebagai “kempu”. Setelah itu, BBM disimpan di dalam gudang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Seorang warga lainnya menyebut gudang tersebut dikelola oleh PT Bima Perkasa Energi. “Benar, itu gudang solar, dan diduga hasil ‘ngasu’ dari SPBU di Boyolali,” katanya.
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Minimnya Tindakan Aparat
Sejumlah bukti terkait aktivitas ilegal ini telah dikumpulkan, termasuk foto lokasi penyimpanan serta catatan transaksi yang mencurigakan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap operasi ilegal tersebut.
Kondisi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat bahwa ada oknum aparat yang terlibat atau menerima keuntungan dari bisnis ilegal ini. “Kami curiga ada yang membekingi, karena sudah lama beroperasi tapi tidak pernah ada penggerebekan,” ujar seorang warga lainnya.
Desakan Warga: Polisi Harus Bertindak!
Hingga kini, laporan terkait aktivitas gudang penimbunan solar subsidi ilegal ini telah diajukan ke pihak berwenang, tetapi belum ada respons konkret. Masyarakat mulai merasa bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil.
Warga mendesak Polres Boyolali dan Polda Jawa Tengah segera turun tangan untuk mengusut kasus ini secara transparan serta menindak tegas pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan terus merugikan masyarakat dan negara.
Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memastikan bahwa BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya.
(Redaksi)








