
TANAH BUMBU – KALSEL – patroli86.com // Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang krusial di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga dan Kawasan Industri Batulicin, termasuk kawasan perkotaan Angsana.
Dalam pemaparannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam penyusunan dua dokumen penting tersebut pada tahun 2024. “Kami berharap inisiatif ini dapat mempercepat pemenuhan regulasi tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Bupati.
Rapat ini sejalan dengan misi ke-5 Pemkab Tanbu, yaitu “Mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.” Bupati menekankan bahwa penyusunan RDTR adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang yang mendukung investasi dan infrastruktur, serta menjaga lingkungan.
Bupati juga menyoroti potensi ekonomi Kecamatan Simpang Empat yang mencapai Rp13,3 triliun per tahun, dengan unggulan di sektor batubara, kelapa sawit, dan karet. Sementara itu, Kecamatan Angsana memiliki potensi ekonomi sebesar Rp16,7 triliun per tahun dengan produk serupa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Tanbu untuk mempercepat penetapan peraturan Bupati di kedua wilayah perencanaan. “Kami berencana mengintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) pada tahun 2025,” tambahnya.
Bupati Andi Rudi Latif mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam memberikan masukan yang konstruktif. “Keterlibatan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk menghasilkan dokumen RDTR yang komprehensif dan aplikatif,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun tata ruang yang berkelanjutan dan berdaya saing, dengan melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan. { Ir }









