
Tangerang, Patroli86.com, 30 Juni 2025, Muhammad Kasdi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mata kuliah Penologi, mengangkat urgensi pendekatan penologi dalam sistem peradilan pidana modern yang lebih manusiawi dan efektif.
Penologi merupakan cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari tentang pemberian hukuman, tujuan pemasyarakatan, dan cara terbaik untuk merehabilitasi pelaku kejahatan. Dalam konteks peradilan modern, penologi tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada transformasi perilaku pelaku melalui pendekatan humanis dan restoratif.
Penologi melibatkan aktor-aktor dalam sistem peradilan pidana, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, hingga masyarakat luas sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Dalam era reformasi hukum saat ini, relevansi penologi semakin nyata seiring dengan tantangan global seperti overpopulasi penjara, minimnya fasilitas rehabilitasi, dan tingginya angka residivisme. Di Indonesia sendiri, isu ini menjadi sorotan dalam pembaruan sistem pemasyarakatan.
Penologi penting karena dapat mengarahkan sistem peradilan pada pendekatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan. Tujuan akhirnya adalah mengurangi tingkat kejahatan dengan mengubah perilaku pelaku, bukan sekadar memberikan efek jera.
Muhammad Kasdi menekankan bahwa ada tiga prinsip utama dalam penologi modern:
- Rehabilitasi – Mempersiapkan pelaku agar bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik.
- Restoratif – Memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui mekanisme keadilan restoratif.
- Humanis – Menjaga martabat dan hak asasi manusia pelaku, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi korban.
Penologi modern menghadapi beberapa tantangan besar seperti overpopulasi penjara, keterbatasan fasilitas, dan kurangnya alternatif hukuman. Untuk menjawabnya, Muhammad Kasdi mengusulkan:
Peningkatan anggaran dan fasilitas rehabilitasi;
Pengembangan hukuman alternatif berbasis komunitas;
Penguatan kerja sama antara institusi hukum dan masyarakat sipil.
Pendekatan penologi dalam sistem hukum pidana modern menuntut cara pandang baru terhadap pelaku kejahatan. Dengan mengedepankan rehabilitasi, restorasi, dan nilai kemanusiaan, sistem peradilan dapat menjadi lebih adil, efektif, dan berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang aman dan bermartabat.
Penulis: Muhammad Kasdi








