
Oleh: Bung Harmain Rusli
Patroli86com.com
Di tanah yang dahulu dibasuh semangat gotong royong, kini geliat pembangunan desa kerap tercoreng oleh satu kenyataan getir: penyalahgunaan Dana Desa. Dana yang sejatinya adalah denyut nadi kesejahteraan warga desa, justru menjadi mangsa empuk kepentingan pribadi dan kelompok. Dalam riuh rendah demokrasi lokal, kita pun bertanya—di mana pengawasan yang semestinya menjadi mata dan telinga rakyat?
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dua lembaga yang secara struktural ditugaskan untuk menjadi penjaga moral dan teknis pembangunan desa, tampak kehilangan tajinya. Mereka seperti pedang yang dikarungi: ada bentuknya, tapi tak lagi menebas ketimpangan. Peran mereka seolah hanya terjebak dalam pusaran administrasi dan formalitas, tanpa roh keberanian untuk menegakkan kebenaran.
Lebih menyedihkan lagi, saat dunia desa menyaksikan pengukuhan Ketua Forum BPD—yang secara simbolik diharapkan menjadi garda kolektif dalam pengawasan desa—namun tak tampak gairah untuk bersuara kritis. Ibarat nyanyian tanpa nada, kehadiran Forum BPD seolah hanya menjadi hiasan seremonial yang kehilangan makna. Maka, masyarakat pun berhak bertanya dengan getir: dikukuhkan sebagai apa? Sebagai pengawas integritas, atau sekadar perpanjangan tangan kekuasaan yang malas berpikir?
Tentu, tidak semua BPD dan DPMD bersalah. Namun ketika diam menjadi budaya, maka dosa kolektif tak bisa dielakkan. Kita hidup dalam zaman yang penuh paradoks: anggaran bertambah, tapi kepercayaan menipis. Pembangunan fisik tercatat rapi dalam laporan, namun jiwa keadilan sosial sekarat dalam praktik.
Forum BPD sejatinya bisa menjadi roh pengawal desa. Mereka punya legitimasi moral dan sosial untuk menyuarakan kebenaran. Tapi bila kehadirannya hanya terasa kala pelantikan, musyawarah tahunan, atau sekadar pembacaan SK dan sambutan normatif, maka kita sedang menyaksikan pengkhianatan sunyi terhadap demokrasi desa. Dan pengkhianatan yang dibungkus diam, lebih menyakitkan dari tindakan terang-terangan.
Sama halnya dengan DPMD, yang semestinya berperan sebagai guru dan pendamping desa dalam mengelola anggaran dengan benar. Bila lembaga ini hanya hadir saat proses administrasi pencairan, tanpa evaluasi menyeluruh dan tindak lanjut terhadap laporan penyimpangan, maka ia tak lebih dari stempel birokrasi. Dalam sunyi, korupsi tumbuh subur. Dalam diam, ketimpangan mendapat ruang untuk menjelma menjadi norma.
Penyalahgunaan Dana Desa bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah wujud dari kompromi moral dan ketundukan struktural. Ia menyimpan luka kolektif: mimpi-mimpi anak desa yang terpaksa pupus karena anggaran pendidikan dialihkan; jalan-jalan berlubang yang tak diperbaiki karena anggaran infrastruktur ‘dipotong’; dan warga yang terus termangu karena tak mengerti ke mana dana yang dijanjikan itu pergi.
Harapan kita sebenarnya sederhana: Forum BPD mesti bangkit. Ia bukan hanya forum musyawarah, tapi juga benteng terakhir dari cita-cita pemerintahan desa yang bersih. Bila Forum BPD terus memilih diam, maka sejarah akan mencatatnya sebagai lembaga yang ikut membiarkan. Dan kelak, generasi mendatang akan mengingat bahwa di masa ketika kebenaran dipinggirkan, para pengawas justru sibuk dengan agenda-agenda kosmetik yang jauh dari kepentingan rakyat.
Dalam wajah desa yang terus berubah, kita membutuhkan keberanian. Bukan keberanian untuk tampil dalam acara seremonial dan menyampaikan pidato formal, tapi keberanian untuk bersuara, melawan, dan berdiri di pihak yang benar, meski harus berhadapan dengan kekuasaan lokal yang tak senang dikritik.
Tak perlu menjadi hero yang sempurna. Cukup menjadi suara yang tak diam saat kebobrokan terjadi. Cukup menjadi cahaya kecil dalam lorong gelap penyimpangan. Karena dari keberanian kecil itulah, perubahan lahir. Dan dari suara minor itulah, keadilan bisa menemukan jalannya.
Jika tidak, maka pengukuhan Ketua Forum BPD hanyalah upacara politik yang kehilangan ruh. Dan publik, seperti yang selalu mereka lakukan, akan bertanya lagi. Bukan hanya tentang siapa yang melakukan pelanggaran, tapi siapa yang membiarkan. Dan di negeri yang lelah dengan simbol kosong, pertanyaan semacam ini adalah jerit sunyi yang tak bisa terus diabaikan.
Desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi soal keadilan yang dirasakan, soal suara-suara kecil yang diberi tempat, dan soal keberanian untuk menjaga amanah yang dipercayakan.
(Sulfi/patroli86.com)






