
Halmahera Selatan//patroli86.com// – Aksi unjuk rasa digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe MALUT) di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (21/07/2025). Aksi ini menuntut pencopotan Penjabat (PJ) Kepala Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Mikael Hoga, atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Dalam orasinya, massa menyoroti tidak dibayarkannya gaji perangkat desa selama enam bulan terakhir, serta penahanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima warga. Ketua LSM KANe dengan tegas menyebut bahwa masyarakat desa Foya Tobaru tengah dirugikan oleh tata kelola anggaran yang tidak transparan dan tidak adil.
,“Masyarakat desa menderita akibat ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran desa,” ujar Ketua LSM KANe dalam orasinya.
Merespons aksi tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PJ Kades yang bersangkutan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius.
,“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran serius, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pencopotan dari jabatan,” ungkap Zaki.
Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan bahwa DPMD tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kepala Desa, bekerja sama dengan Satpol PP. Satgas ini akan bertugas mengawasi dan menindak para kepala desa yang meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, PJ Kepala Desa Foya Tobaru, Mikael Hoga, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi tersebut.
(Sulfi/patroli86.com)









