
Kab Bekasi – patroli86.com ,, 3 September 2025
Posko Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di kawasan Pasar Tumpah SGC Cikarang Kota kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, posko tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan terlihat dipenuhi tumpukan meja-meja pedagang kaki lima yang seolah dialihfungsikan sebagai tempat penyimpanan.
Kondisi ini menimbulkan kesan pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hingga kini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum terlihat melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan PKL yang menguasai trotoar dan area sekitar posko Dishub.
Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan lampu merah SGC setiap pagi dan malam semakin semrawut. Selain menimbulkan kemacetan, sampah dari aktivitas pasar tumpah juga tidak tertangani maksimal sehingga menciptakan lingkungan yang kumuh.
Masyarakat pun berharap perhatian serius dari Bupati Bekasi, Camat Cikarang Utara, hingga aparat penegak hukum, agar tidak hanya menjadi penonton. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di sekitar kawasan pasar tumpah yang membuat relokasi pedagang berjalan lambat.
“Kami memohon wilayah hukum Kapolres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara segera turun tangan. Dugaan pungli kembali marak dalam beberapa bulan terakhir, sehingga penataan kawasan semakin sulit,” ujar salah satu warga, Rabu (3/9).
Kini publik menunggu langkah nyata Pemkab Bekasi, Dishub, Satpol PP, serta aparat kepolisian untuk mengembalikan fungsi posko Dishub dan menertibkan kawasan Pasar Tumpah SGC agar lebih tertib dan nyaman. (Kancil).








