
Patroli86.com, Tanah Bumbu, 12 September 2025 – Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (FAKSI) Komda Tanah Bumbu secara resmi melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka menilai ada dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Borneo Indobara (BIB) sebesar Rp 6,8 miliar yang justru dialihkan untuk pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
FAKSI menegaskan, penggunaan dana CSR untuk proyek overpass jelas menyalahi tujuan. Menurut mereka, pembangunan itu merupakan bagian dari kebutuhan operasional perusahaan—sehingga semestinya dibiayai lewat anggaran produksi, bukan dengan mengorbankan hak masyarakat atas CSR.
CSR adalah hak publik. Dana tersebut wajib dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur sosial. Tidak boleh dipakai membangun fasilitas yang sebenarnya menunjang aktivitas tambang,” tegas Achmad Farouk, Ketua FAKSI Komda Tanah Bumbu.
FAKSI juga mengingatkan bahwa tindakan PT. BIB berpotensi melanggar regulasi, antara lain:
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 mengenai kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.
PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang menekankan transparansi serta manfaat CSR bagi masyarakat luas.
Lebih jauh, FAKSI mendesak DPRD Kalsel segera memanggil manajemen PT. BIB, instansi pemerintah terkait, dan perwakilan masyarakat dalam forum terbuka. Tujuannya, memastikan kejelasan alokasi dana serta mengembalikan hak publik yang dinilai telah disalahgunakan.
Dana Rp 6,8 miliar itu harus dikembalikan. Jangan sampai CSR dijadikan kedok, sementara masyarakat di sekitar tambang tetap hidup dalam keterbatasan,” ujar Sarbin, Sekretaris FAKSI Komda Tanah Bumbu.
FAKSI menekankan, DPRD Kalsel tidak boleh tinggal diam. Persoalan ini menyangkut keadilan sosial, akuntabilitas, dan marwah lembaga legislatif dalam mengawasi praktik perusahaan tambang.
Dengan permohonan hearing tersebut, FAKSI berharap DPRD segera bergerak cepat demi memastikan pengelolaan dana CSR di Tanah Bumbu benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan korporasi.
Penulis : Irwansyah
Editor : Redaksi Patroli86.com
Tim Media Patroli86.com







