
Halmahera Selatan // patroli86.com// – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan kinerja positif dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025. Hingga Agustus 2025, tiga dari empat jenis pungutan pajak yang dikelola sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Kepala UPTD SAMSAT Halsel, Fikri Abusama, SH, M.Si, menjelaskan kepada awak media, Sabtu (13/09/2025), bahwa total target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp110,32 miliar. Sementara capaian realisasi hingga Agustus telah menyentuh Rp77,24 miliar atau sekitar 70,02%.
“Alhamdulillah, tiga jenis pajak sudah melewati target yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat (PAB). Tinggal Pajak Air Permukaan (PAP) yang masih kita kejar hingga akhir tahun,” ujar Fikri.
Berikut rincian target dan realisasi hingga Agustus 2025:
PKB: Target Rp7,19 miliar – Realisasi Rp7,41 miliar (104,04%)
BBNKB: Target Rp8,5 miliar – Realisasi Rp9,42 miliar (110,91%)
PAB: Target Rp577 juta – Realisasi Rp803 juta (139,18%)
PAP: Target Rp94,04 miliar – Realisasi Rp59,59 miliar (63,73%)
Fikri optimistis target keseluruhan akan tercapai. “Kami masih punya waktu tiga bulan lebih untuk memaksimalkan penagihan, terutama PAP. Berdasarkan pengalaman empat tahun terakhir, SAMSAT Halsel selalu berhasil melampaui target,” katanya.
Capaian positif ini, lanjutnya, berkat kolaborasi intensif antara SAMSAT, Satlantas Polres Halsel, DansubPOM, dan Kejaksaan Negeri Halsel dalam melakukan sosialisasi serta edukasi kepada wajib pajak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kajari, DansubPOM, dan Satlantas Polres Halsel yang telah mendukung kami dalam menggenjot PAD Provinsi Maluku Utara,” tutupnya.
(Tim Red)








