
Halmaherah selatan//Patroli86.com// – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mengkritisi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Halmahera Selatan. Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait perlindungan hak dan keselamatan siswa.
Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain,kepada media ini Senin/15/9/2025,” menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menilai insiden ini mencoreng dunia pendidikan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi sekolah.
,“Kami sangat mengecam tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru. Pendidikan harus menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa, bukan sumber trauma dan ketakutan,” ujar Harmain,
DPC GPM Halsel mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perlu diketahui, pelecehan seksual termasuk dalam kategori extraordinary crimes (kejahatan luar biasa) yang mendapat perhatian khusus dalam sistem hukum Indonesia. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. UU ini menegaskan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi pidana yang berat guna melindungi korban dan menegakkan keadilan.
,“Kami mendorong pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi atau dibiarkan berlarut-larut,” tegas Harmain.
Hingga saat ini, Kepala SMK Negeri 1 Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Namun, pihak sekolah diharapkan segera merespons dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi keadilan bagi para korban.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Penting untuk memastikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan agar hak-hak siswa terlindungi secara optimal.
DPC GPM Halsel berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai ditemukan kejelasan dan keadilan bagi korban.
(Tim Red)








