
Halmahera Selatan // patroli86.com// – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan melayangkan kritik keras kepada Komisi I DPRD Halsel. Kritik ini terkait sikap Komisi I yang hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati tentang pencabutan SK empat kepala desa bermasalah, tanpa menggunakan hak angket,pada Selasa/16/9/2025.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menilai Komisi I DPRD seharusnya bersikap lebih tegas. “Kami mempertanyakan sikap Komisi I DPRD Halsel. Kenapa hanya rekomendasi? Padahal hak angket itu jelas diatur undang-undang dan bisa digunakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Menurut Harmain, persoalan empat kepala desa ini sudah menjadi perhatian publik. Komisi I yang membidangi pemerintahan desa punya kewenangan melakukan pengawasan ketat dan mendalami pelanggaran prosedural. “Kalau hanya rekomendasi, itu sifatnya imbauan. Tidak ada konsekuensi hukum yang mengikat Bupati. Masyarakat bisa menganggap ini kompromi politik,” tambahnya.
DPC GPM Halsel mendesak Komisi I DPRD untuk segera menggelar rapat khusus atau membentuk panitia angket guna mengungkap duduk persoalan secara terang benderang. Mereka juga meminta transparansi terkait alasan tidak digunakannya hak angket. “Kami minta keterbukaan, jangan sampai publik menduga ada kepentingan tertentu di balik ini,” lanjut Harmain.
DPC GPM berencana mengirim surat resmi kepada pimpinan Komisi I DPRD Halsel untuk meminta klarifikasi. Jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti, DPC GPM tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum dan aksi massa.
(Tim Red)








