
Patroli86.com, Banjarmasin, 19 September 2025 – Aroma skandal politik dari dugaan korupsi pembelian tanah fiktif di Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengemuka.
Dua lembaga masyarakat, Sekutu (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu) dan WRC PAN-RI Kalsel (Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara RI), mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk menuntut tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.
Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI Kalsel, Hendarta Suprajat, menuding proses hukum berjalan diskriminatif.
“Yang diadili baru tiga orang. Padahal nama besar seperti mantan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan anggota DPRD Kalsel dr. Yadi Mahendra jelas tercantum dalam berkas perkara, tapi hingga kini belum tersentuh. Ini bukti nyata hukum kita pilih kasih,” tegasnya.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin, disebutkan dr. Yadi Mahendra menerima Rp1 miliar untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024. Sedangkan Andi Agung diduga menerima Rp1,15 miliar untuk menopang pemenangan Yadi Mahendra, Rusdiansyah (anggota DPRD Kalsel), serta Syamsul Alam (Caleg DPR RI).
“Dana korupsi dialirkan ke politik. Ini bukan sekadar perampokan uang negara, tapi juga penghancuran demokrasi,” kata Hendarta.
Nada serupa disampaikan juru bicara LSM Sekutu, Budi, yang menilai aparat hanya berani menjerat pemberi suap.
Korupsi pasti ada dua pihak: pemberi dan penerima. Kalau penerima dilindungi, penegakan hukum jadi cacat. Sangat terlihat ada upaya mengamankan Zairullah dan Yadi Mahendra,” ujarnya.
Sementara Ketua LSM Sekutu, Aliansyah, menilai hukum di Kalsel “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”
Kasus kecil yang menjerat rakyat bisa langsung diproses hingga pusat. Tapi ketika menyentuh mantan bupati, aparat ciut. Ini ironi,” ungkapnya.
Aliansyah juga menyindir lambannya kepolisian dibanding kejaksaan.
Kejaksaan berani menjerat mantan bupati Tabalong dan mantan Sekda Balangan. Tapi Polda Kalsel terkesan hanya main sandiwara,” katanya.
Kasus ini bermula dari pembelian tanah fiktif oleh Pemkab Tanah Bumbu. Uang negara dipakai membeli lahan yang sejatinya milik negara sendiri. Hasil manipulasi transaksi tersebut diduga sengaja dialirkan untuk mendanai kepentingan politik sejumlah tokoh.
Mengapa hanya bawahan yang dikorbankan? Bupati yang menyusun anggaran justru aman. Skandal sebesar ini tidak boleh berhenti di permukaan,” tegas Aliansyah menutup.
Penulis : Irwansyah
Editor : Redaksi Patroli86.com
Tim Media Patroli86.com







