
Halmahera Selatan //patroli86.com// —
Ketua Barisan Rakyat Halmahera (BARAH), Ady Haji Adam atau yang dikenal dengan sapaan Ady Ngelo, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan tidak boleh main-main dalam menangani dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Pasalnya, Desa Kawasi merupakan desa dengan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar di Halmahera Selatan, namun justru diwarnai sejumlah kejanggalan serius.
Berdasarkan data yang diperoleh BARAH, DBH Desa Kawasi meningkat tajam setiap tahun, yakni:
Tahun 2022 sebesar Rp 1,8 miliar,
Tahun 2023 sebesar Rp 3,5 miliar,
Tahun 2024 lebih dari Rp 5 miliar,
dan tahun 2025 melonjak menjadi sekitar Rp 6,8 miliar.
Namun, peningkatan anggaran fantastis itu tidak sebanding dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di lapangan.
Dari hasil penyelidikan sementara, tim jaksa menemukan indikasi kuat adanya pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Sekretaris Desa (Sekdes) Kawasi bahkan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam urusan keuangan desa, baik pengelolaan maupun pelaporan. Seluruh arsip dan laporan keuangan disebut-sebut dikuasai oleh pendamping desa dan staf khusus, bukan oleh perangkat desa resmi.
Selain itu, laporan warga menyebut bahwa Kepala Desa Kawasi jarang berada di tempat dan nyaris tidak pernah melakukan pelaporan serta sosialisasi keuangan kepada masyarakat.
,“Ini bukan lagi persoalan administrasi, tapi bentuk pembusukan sistem pemerintahan desa. Jika benar Sekdes tidak dilibatkan dan keuangan dikelola oleh pihak tertentu, maka itu pelanggaran berat. Kejaksaan harus bertindak, jangan hanya berhenti di penyelidikan!” tegas Ady Haji Adam.
Ady juga mengecam keras perilaku Kepala Desa yang dinilai tidak memiliki tanggung jawab moral maupun administratif.
,“Kepala desa itu pemimpin rakyat, bukan pejabat yang datang hanya untuk tanda tangan. Kalau lebih banyak di luar desa dan abai pada masyarakat, itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujarnya dengan nada tegas.
BARAH meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan agar tidak melindungi siapapun yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan DBH.
,“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dengan anggaran miliaran rupiah tiap tahun, masyarakat berhak tahu ke mana uang itu digunakan. Jika terbukti ada yang bermain, seret ke meja hijau!” tutup Ady Ngelo.
(Tim Red)








