
Halmahera Selatan //patroli86.com// —
Perhimpunan Advokat Muda Indonesia (PHAI) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Barisan Rakyat Halmahera (BARAH) mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera memeriksa Noce Totononu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel, yang diduga lalai dalam penyelenggaraan kegiatan Bupati Cup di GOR Desa Tokona, Kecamatan Bacan Selatan, hingga berujung pada pertikaian antara pemuda Babang dan Kupal.
Ketua BARAH, Ady Haji Adam, menilai peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab panitia pelaksana yang tidak melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.
,“Kegiatan sebesar Bupati Cup seharusnya dilengkapi dengan izin keramaian dan pengamanan resmi dari Polres. Kelalaian panitia dalam hal ini, khususnya saudara Noce Totononu, sangat fatal karena menyebabkan pertikaian dan korban luka,” tegas Ady Haji Adam.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Advokat Muda Indonesia (PHAI) Kabupaten Halmahera Selatan, Safri Nyong, kepada media ini pada Kamis (30/10/2025) menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum dan meminta Polres bertindak tegas.
,“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan segera memanggil dan memeriksa saudara Noce Totononu. Pertandingan yang melibatkan massa besar tanpa izin resmi dan tanpa pengamanan jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Safri Nyong.
Diketahui, telah dilakukan upaya perdamaian antara Desa Babang dan Desa Kupal pasca pertikaian tersebut. Upaya itu dilakukan secara kekeluargaan dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta aparat pemerintah setempat.
Namun demikian, korban dalam peristiwa itu tetap memilih melanjutkan proses hukum, dan semua pihak sepakat menghormati keputusan tersebut.
,“Kami menghargai langkah damai yang telah ditempuh antar desa, tetapi proses hukum tetap harus berjalan. Perdamaian sosial tidak menghapus tanggung jawab hukum,” tambah Safri Nyong.
PHAI dan BARAH menilai, langkah hukum yang diambil korban merupakan bentuk keadilan yang harus dihormati serta menjadi pelajaran agar setiap kegiatan publik ke depan lebih memperhatikan aspek keamanan dan perizinan.
Sementara itu, Kadis Dispora Halsel Noce Totononu saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait desakan dari BARAH dan PHAI.
(Tim Red)
–








