
Muara Bungo :patroli86.com ,, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Bungo melalui UPT Pasar Muara Bungo melakukan pembongkaran terhadap bangunan Pasar Taman Mini.
Langkah ini dilakukan karena kondisi pasar tersebut dinilai sudah tidak layak huni dan membahayakan keselamatan para pedagang maupun pengunjung.
Kepala UPT Pasar Muara Bungo, Nanang, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan dengan bantuan pengurus Pedagang Pasar Atas (P3A). Menurutnya, kondisi fisik bangunan pasar sudah banyak mengalami kerusakan, seperti atap yang bocor dan struktur bangunan yang rapuh.
“Pembongkaran ini dilakukan demi keselamatan bersama. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi hal-hal yang membahayakan pedagang atau pengunjung,” ujar Nanang.
Pihak Dinas Perindagkop juga menyampaikan bahwa setelah proses pembongkaran selesai, akan dilakukan penataan ulang lokasi pasar agar lebih tertib dan layak digunakan kembali oleh para pedagang.
“Kami akan menata kembali area pasar agar aktivitas perdagangan bisa berjalan lebih aman, nyaman, dan sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu, pengurus P3A menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah tersebut dan berharap proses revitalisasi bisa segera selesai sehingga pedagang dapat kembali berjualan di tempat yang lebih baik.
Patroli86. Com Bute









