Semarang – PATROLI86.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah
menyoroti kondisi genangan air banjir di sepanjang Jalan Raya Kaligawe Kota Semarang pada
tanggal 29 November 2023.
Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk mengamati dampak
genangan air terhadap sektor transportasi dan pelayanan publik, peninjauan dilakukan di
sepanjang jalan raya depan Universitas Sultan Agung Semarang dan perlintasan kereta api JPL
5 Jalan Kaligawe.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengutarakan
keprihatinan terhadap potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh kondisi ini. Siti Farida
menekankan bahwa mitigasi penanganan banjir di Kota Semarang harus menjadi fokus utama,
terutama karena hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang.

Selain meninjau dampak genangan air, Ombudsman juga mendatangi Rumah Pompa Kali
Tenggang. Ombudsman Jateng menemukan 3 pompa air dapat beroperasi secara maksimal
dan 3 pompa air sedang dalam perbaikan. Selain itu terdapat 2 mobile pump dengan kapasitas
@500 liter/detik. Keterbatasan ketersediaan suku cadang, yang sulit di dapat, menjadi
hambatan utama dalam pemulihan operasional 3 pompa air yang sedang dalam perbaikan.
Siti Farida juga mengungkapkan bahwa masuknya sampah ke dalam pompa-pompa air turut
menyumbang pada kerusakan mesin pompa air yang dialami. Ombudsman menegaskan bahwa
penanganan banjir seharusnya perhatian banyak pihak, khususnya Pemerintah Kota Semarang, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah akan memanggil pemerintah
setempat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi genangan air di
Kota Semarang. Dalam hal ini, Ombudsman mengharapkan agar infrastruktur dan perhubungan
dapat segera beroperasi secara optimal demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Res : Bangyos75
Sumber : Siti Farida
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah
Tim








