
Halmahera Selatan // Patroli86.com// – Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di kawasan Pelabuhan Kupal,kecamatan bacan selatan, pada Kamis (20/11/2025) pukul 08.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Kieraha 2025 dan melibatkan komunitas buruh pelabuhan serta pengemudi ojek yang menjadi bagian penting dalam layanan transportasi masyarakat.
Kegiatan diawali dengan ngopi bareng dilanjutkan penyampaian edukasi keselamatan berlalu lintas oleh personel Sat Lantas bersama Jasa Raharja dan Dishub. Suasana santai tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan para pekerja pelabuhan.
Kasat Lantas Polres Halsel, IPTU Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan upaya menghadirkan sosok Polantas yang humanis, mendengar langsung keluhan masyarakat, sekaligus memastikan terciptanya keselamatan di kawasan pelabuhan.
Beberapa hal penting yang ditekankan, antara lain:
Wajib menggunakan helm dan mematuhi aturan keselamatan.
Menjaga ketertiban antrean kapal dan menghindari muatan berlebih.
Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Meningkatkan sinergi antara Polri, Dishub, Jasa Raharja, dan masyarakat pelabuhan.
,“Kami hadir bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk mendengar dan memahami kondisi lapangan. Sinergi ini penting untuk mewujudkan keselamatan di lingkungan pelabuhan,” tegas IPTU Irfan.
Perwakilan Jasa Raharja menyampaikan materi terkait:
Mekanisme perlindungan dan santunan kecelakaan bagi pengguna jasa transportasi.
Persyaratan administrasi kendaraan yang berkaitan dengan layanan Jasa Raharja.
Pentingnya pencegahan kecelakaan melalui kepatuhan terhadap aturan keselamatan.
,“Kami siap memberikan perlindungan bila terjadi musibah, namun pencegahan adalah prioritas utama. Keselamatan dimulai dari diri sendiri,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan memaparkan sejumlah kewajiban angkutan, di antaranya:
Pentingnya uji KIR sebagai syarat kelayakan kendaraan.
Pengaturan dan ketertiban proses bongkar muat di pelabuhan.
Kewajiban administrasi angkutan umum, termasuk berbadan hukum dan memiliki izin trayek.
,“Ketertiban dan keselamatan pelabuhan adalah tanggung jawab bersama. Dishub siap bersinergi dengan Polantas dan masyarakat,” tegas perwakilan Dishub.
Dialog Bersama Buruh dan Pengemudi Ojek
Sesi diskusi berlangsung terbuka dan penuh keakraban. Para buruh dan pengemudi ojek menyampaikan sejumlah masukan mengenai:
Kondisi antrean di dermaga.
Proses bongkar muat dan aspek keselamatannya.
Kelengkapan kendaraan.
Kendala operasional di lapangan.
Seluruh masukan tersebut dicatat dan akan ditindaklanjuti oleh Sat Lantas, Jasa Raharja, dan Dishub sesuai kewenangan masing-masing.
Penutup
Melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, Sat Lantas Polres Halmahera Selatan bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan berharap terbangunnya komunikasi yang efektif serta kolaborasi yang berkelanjutan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
(Tim Red)








