
Donggala – Sulteng,, patroli86.com,,
Dalam Open turnamen Papa Idam Cup 1V, 2025, ( 3 /12/2025), di lapangan Sepak Bola Mini Papa Idam Kelurahan Kabonga kecil, Kec. Banawa, Kabupaten
Donggala.
Sehingga di perjalanan pertandingan terjadi keributan salah satu pemain Kepada Wasit yang memimpin pertandingan.
Karena nya ” Tiga Pemain PS. Beringin Putra di laporkan Ke Polda Sulteng”, akibat melakukan penganiayaan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan.
Kemudian berdasarkan Vidio yang beredar luas di media sosial, aksi tidak terpuji dari pemain An. Nobon Ks. yang melayangkan pemukulan terhadap wasit, yang di berikan hukuman kartu merah.
Setelah di konfirmasi Ke Ketua PSSI Kabupaten Donggala Muhammad Edwan Bersama Fikri Sebagai Panitia, membenarkan, pada saat ini korban yang merupakan wasit yang memimpin pada laga itu, sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Polda Sulteng, berdasarkan laporan Polisi nomor LP/ B/ 332 /XII/2025/ SPK Polda Sulteng, tanggal 03 Desember 2025 pukul 23.09 WITA.
Telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sekarang sedang dalam proses, dan tahap pemeriksaan saksi, dan juga sudah lakukan Visum jelasnya.
Hal yang sama Ketua Ketua Komite Wasit Asprov PSSI Sulteng M.Reza Lumu mengatakan, Komite wasit menyerahkan sepenuhnya kasus Penganiayaan wasit kepada proses hukum Polda Sulteng, dan berkoordinasi ke Askab PSSI Donggala untuk segera menindak lanjuti kasus ini ke Komisi disiplin masalah kode etik pemain.
Jadi secara umum, PSSI memiliki Komitmen untuk menciptakan Lingkungan Sepak Bola yang aman dan adil bagi semua pihak, dan perlindungan terhadap wasit adalah bagian dari Komitmen tersebut.
Kemudian wasit adalah bagian penting dari komitmen tersebut.
Wasit di dorong untuk melaporkan setiap insiden kekerasan atau ancaman yang mereka alami ke pihak yang berwajib.
Jadi tak ada ruang kekerasan terhadap Wasit tegas, Ketua Komite Asprov PSSI Sulteng M.Reza Lumu. ( TIM).








