
oleh : Dadan Satyavadin
Pemerhati Kebijakan Publik
Patroli86,com ,, Di saat Gunung Ciremai berada di bawah tekanan serius, air menyusut, lereng dibebani bangunan, kawasan penyangga diperlakukan sebagai komoditas, rakyat bergerak lebih dulu daripada wakilnya. Masyarakat bersuara. Mahasiswa menyusun kajian. Aktivis membuka dugaan pelanggaran. Budayawan mengingatkan nilai hidup yang terancam. Media lokal menjadikan Ciremai isu utama.
Tetapi DPRD, lembaga yang digaji negara untuk mengawasi kekuasaan dan melindungi kepentingan publik, justru menghilang dari panggung tanggung jawab.
Ini bukan lagi soal lambat merespons. Ini adalah pembiaran sistematis. Dan pembiaran, dalam politik, adalah bentuk persetujuan paling pengecut.
DPRD tidak bisa berdalih tidak tahu. Isu Ciremai bukan isu sunyi. Ia bergema di ruang publik, di pemberitaan, di berbagai diskusi, bahkan di kegelisahan warga desa penyangga yang mulai kehilangan air dan rasa aman. Jika DPRD tetap bungkam, maka ada dua kemungkinan yaitu tidak mampu menjalankan fungsi, atau tidak mau karena sudah terikat kepentingan.
Publik berhak bertanya dengan nada yang lebih keras.
apakah DPRD sudah masuk angin?
Dan jika iya, angin itu dibagi rata per fraksi atau sudah lintas fraksi?
Pertanyaan ini tidak lahir dari prasangka, tetapi dari fakta politik karena tidak adanya rapat terbuka, tidak ada hak interpelasi, tidak ada hak angket, tidak ada rekomendasi resmi, bahkan tidak ada pernyataan sikap yang jelas. DPRD memilih aman, dan dalam krisis ekologis, memilih aman berarti mengorbankan rakyat.
Lebih kejam lagi, kebungkaman DPRD memberi karpet merah bagi perusakan. Ia menjadi sinyal bahwa eksploitasi boleh dilanjutkan, izin bisa dinegosiasikan, dan risiko longsor serta krisis air bisa dianggap collateral damage. Pada titik ini, DPRD tidak lagi netral, ia ikut menjadi bagian dari masalah.
Ciremai bukan sekadar aset daerah. Ia adalah penyangga kehidupan. Ketika wakil rakyat tidak bersuara saat sumber hidup dirusak, maka DPRD kehilangan legitimasi moral untuk mengklaim diri sebagai representasi rakyat.
Masih ada satu jalan bagi DPRD untuk menyelamatkan muka dan fungsi: bertindak sekarang. Panggil semua pihak. Buka data ke publik. Dorong audit ekologis dan audit perizinan. Gunakan hak konstitusional secara terbuka. Jika tidak, DPRD sedang menulis sendiri catatan sejarahnya sebagai lembaga yang hadir di gedung, diam di krisis, dan gagal saat rakyat menagih keberanian.
Dan jika DPRD terus memilih bungkam, jangan salahkan publik bila kemudian menyimpulkan bahwa
yang dibungkam bukan hanya suara rakyat, tapi juga hati nurani wakilnya sendiri.








