
Polres Lombok Tengah,, patroli86.com ,, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya penipuan berbasis teknologi digital yang semakin marak seiring perkembangan zaman.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi sosial. Secara statistik, jumlah tindak pidana di wilayah Lombok Tengah mengalami peningkatan signifikan.
“Total kasus kejahatan naik sekitar 17 persen, dari 547 kasus pada tahun 2024 menjadi 640 kasus di tahun 2025,” ujar AKBP Eko Yusmiarto saat memberikan keterangan kepada awak media_(Jumat 2/1/2025). Dari ratusan kasus tersebut, tindak pidana penipuan dan penganiayaan menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi.
Memasuki tahun 2026, Polres Lombok Tengah kembali mengingatkan warga agar tidak lengah. Pasalnya, kasus penipuan tercatat cukup tinggi sepanjang tahun 2025 dan berpotensi terus berkembang jika tidak diantisipasi dengan baik.“Penyelesaian kasus meningkat sebesar 68 persen, dari 286 kasus pada 2024 menjadi 482 kasus pada 2025. Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, efektivitas penegakan hukum juga semakin baik,” jelasnya.
Berdasarkan data kepolisian, kasus narkotika di wilayah Lombok Tengah mengalami peningkatan sebesar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika, dengan 66 kasus berhasil diselesaikan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 117 tersangka, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan, serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.
Polres Lombok Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.








