
Patroli86.com ,, Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si,
serta perangkat daerah terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang termasuk dalam Peta Indikatif
Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) pada kawasan hutan alam primer dan lahan gambut yang dikelola oleh PT Citra Usaha Tani
(CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Senin (26/1/2026)
Sebagai bentuk penegasan, pemerintah daerah telah memasang plang peringatan di lokasi serta meminta agar tanaman sawit yang telah ditanam pada kawasan tersebut dicabut
dan diganti dengan tanaman produktif atau tanaman lokal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung
pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Sumber: 𝗱𝗶𝘀𝗸𝗼𝗺𝗶𝗻𝗳𝗼 𝘀𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝘂 tahun 2026
Sorotan publik (th)





