
Halmahera Selatan // Patroli86.com // —
Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian . Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan prinsip independensi Polri sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Ady menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, netral, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.
,“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, maka independensi dan objektivitas Polri dalam menegakkan hukum sangat berpotensi terganggu,” tegas Ady Hi. Adam kepada media ini, Saptu (31/januari/2026).
Ia menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perubahan struktur kelembagaan, menurutnya, justru berisiko menimbulkan persoalan baru dalam sistem penegakan hukum nasional.
Selain itu, Ady juga menekankan bahwa upaya penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme aparat, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta perbaikan pelayanan publik, bukan dengan mengubah posisi kelembagaan Polri.
,“Yang dibutuhkan Polri saat ini adalah penguatan reformasi internal dan peningkatan kepercayaan publik, bukan menarik Polri ke dalam struktur kementerian yang sarat kepentingan,” ujarnya.
BARAH, lanjut Ady, akan terus mendukung Polri yang profesional, presisi, dan berpihak pada kepentingan rakyat, serta menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi melemahkan institusi kepolisian sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum.
(Tim Red)








