
Pontianak Selatan,, PATROLI 86.COM ,, Polda Kalbar 27 Februari 2026. Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang melibatkan seorang pria dan seorang wanita di salah satu kafe di kawasan Jalan Hijas Gajah Mada.
Mendapat informasi tersebut, personel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam situasi agar tidak semakin memanas dan mengganggu pengunjung lainnya. Dengan tindakan sigap dan terukur, pria yang diduga membuat keributan tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Pontianak Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh pria tersebut. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika disertai dengan kepemilikan senjata tajam.
Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami tindaklanjuti secara profesional. Membawa senjata tajam tanpa hak jelas membahayakan dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Dengan respon cepat tersebut, situasi di lokasi kembali kondusif. Polsek Pontianak Selatan menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
𝑯𝒖𝒎𝒂𝒔 𝑷𝒐𝒍𝒔𝒆𝒌 𝑷𝒐𝒏𝒕𝒊𝒂𝒏𝒂𝒌
(TH)








