
Patroli86.com ,, Tiga oknum aparat kepolisian di Yogyakarta dikabarkan terindikasi menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Informasi tersebut langsung menjadi sorotan masyarakat setelah muncul kabar bahwa sanksi yang diberikan diduga hanya berupa pembinaan, termasuk kewajiban menjalankan salat lima waktu.
Kabar ini pun memicu reaksi keras dari publik. Banyak warga yang merasa heran dan mempertanyakan ketegasan penegakan hukum terhadap oknum aparat. Di media sosial, sejumlah komentar bernada kritik bermunculan. Sebagian warga bahkan menyindir,Enak sekali jadi polisi, kalau positif narkoba katanya cuma dihukum salat lima waktu.”
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan resmi serta menindak kasus ini secara transparan dan tegas. Pasalnya, narkoba merupakan pelanggaran serius dan publik menilai penegakan hukum seharusnya berlaku sama bagi siapapun tanpa pengecualian, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.tuturnya kepada wartawan patroli 86com (Thomas dp)








