
Ketapang — patroli 86.com ,, Jeritan warga Pesaguan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian nyaring terdengar. Kondisi jalan dari Sungai Tengar menuju Pagar Mentimun, khususnya di wilayah Pagar Entimun, dilaporkan rusak parah dan nyaris tak layak dilalui.
Kerusakan tersebut bukan hal baru. Namun hingga kini, warga menilai belum ada langkah nyata dan serius dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT SPI dan PT Tri Sigma, dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
Padahal, kedua perusahaan tersebut diketahui telah mengantongi izin operasional serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Sayangnya, menurut warga, kehadiran perusahaan belum memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan fasilitas publik, khususnya jalan.
“Kondisi jalan dari Sungai Tengar ke Pagar Mentimun itu hancur lebur. Kami merasakan langsung dampaknya setiap hari,” ungkap salah satu tokoh pemuda Pagar Mentimun kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Warga menilai, aktivitas perusahaan yang mengambil hasil dari wilayah mereka seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang nyata. Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
“Perusahaan terus beroperasi dan mengambil hasil dari daerah kami, tapi jalan yang kami gunakan setiap hari tidak diperhatikan secara serius,” lanjutnya.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta adanya tindakan tegas serta turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya.
“Kami berharap pemerintah yang diberi kepercayaan bisa turun langsung. Jangan hanya mendengar laporan di atas kertas,” tegas warga.
Bagi masyarakat Pagar Mentimun, tuntutan mereka sangat sederhana: akses jalan yang layak. Mereka bahkan menegaskan tidak meminta pembangunan lain, selain perbaikan jalan yang saat ini dinilai sudah tidak pantas disebut sebagai infrastruktur di wilayah yang memiliki aktivitas perusahaan besar.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah. Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin gelombang protes masyarakat akan semakin meluas.(Thomas dp)








