
Ketapang kalbar— patroli 86.com ,, Sabtu, 30 Maret 2026, Kondisi jalan di wilayah Pesaguan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Akses dari Sungai Tengar menuju Pagar Mentimun,
khususnya di sekitar Pagar Entimun, dilaporkan rusak parah dan sulit dilalui, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Kerusakan jalan tersebut dikeluhkan warga karena dinilai sudah berlangsung cukup lama tanpa perbaikan yang memadai. Padahal, di wilayah tersebut terdapat aktivitas perusahaan yang cukup besar, yakni PT SPI dan PT Tri Sigma.
Menurut keterangan warga, meskipun kedua perusahaan telah mengantongi izin operasional dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kontribusi terhadap perbaikan infrastruktur jalan dinilai belum dirasakan secara maksimal.
“Kondisi jalan dari Sungai Tengar ke Pagar Mentimun itu hancur. Kami setiap hari melewati jalan ini dan sangat menyulitkan,” ujar salah satu tokoh pemuda Pagar Mentimun kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Warga menilai, aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya di wilayah mereka seharusnya diiringi dengan perhatian terhadap fasilitas umum, khususnya jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
“Perusahaan beroperasi di wilayah kami, tapi jalan yang kami gunakan justru tidak diperhatikan dengan serius,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Mereka meminta agar pihak terkait tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung untuk memastikan situasi yang sebenarnya.
“Kami berharap pemerintah yang berwenang bisa turun langsung ke lokasi agar mengetahui kondisi riil yang kami alami,” ungkap warga.
Masyarakat Pagar Mentimun menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana, yakni perbaikan jalan yang layak.
Mereka menyatakan tidak menuntut pembangunan lain selain akses jalan yang saat ini dinilai sudah sangat tidak layak.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Diharapkan adanya perhatian serius dari semua pihak dapat segera menghadirkan solusi demi kelancaran aktivitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun di lapangan. Hingga naskah ini diterbitkan, pihak perusahaan terkait dan instansi pemerintah yang berwenang masih dalam proses konfirmasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Thomas dp







