
Bekasi – ,, patroli 86.com ,,Kamis (10/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Warung Asem RT 01/RW 01, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Anak tersebut diketahui merupakan siswa SMP Negeri 11 Tambun Selatan dan terpaksa tidak bisa keluar rumah sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB karena akses depan rumahnya tertutup.
Kejadian ini diduga berkaitan dengan sengketa kepemilikan rumah dan lahan yang saat ini masih dalam proses mediasi di kantor Desa Sumber Jaya.
Meythi menyatakan bahwa dirinya telah membeli rumah tersebut dari seseorang bernama Ratna Juwita pada tahun 2015 dengan pembayaran uang muka sebesar Rp600 juta, yang kemudian dilunasi secara bertahap hingga tahun 2017.
Namun, belakangan muncul pihak lain bernama Carlles yang mengklaim telah membeli rumah dan lahan yang sama dari pihak penjual sebelumnya.
“Saat ini masih dalam proses mediasi di kantor desa, tetapi belum ada titik terang,” ujar pihak keluarga, Jumat (10/4).
Ironisnya, saat Meythi kembali ke rumah usai mengikuti mediasi, akses masuk ke rumahnya sudah dalam kondisi tertutup tembok.
Akibatnya, anak yang berada di dalam rumah tidak dapat keluar, termasuk untuk berangkat ke sekolah.
Pihak keluarga menyayangkan tindakan tersebut karena berdampak langsung terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Atas kejadian ini, Meythi meminta perlindungan dan keadilan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Bekasi, agar dapat segera menangani permasalahan tersebut.
Selain itu, keluarga juga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat adanya anak yang terdampak dan tidak dapat menjalankan aktivitas pendidikan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.








