
Sintang ,, patroli 86.com,, Terjadi pada hari Minggu tanggal 19 april 2026 sekitar pukul 23.33 wib di salah satu rumah kost di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Viralnya pada tanggal 23/4/2026 ke publik
Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H. membentuk tim untuk mencari dan mengungkap pencurian tersebut.
Dari penelusuran terhadap CCTV di sekitar TKP, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah seorang residivis dengan inisial AEC alias A. Ujarnya 23/4/2026
Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keberadaan
pelaku,hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di sebuah cafe berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda.katanya
Kemudian kepada petugas,pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor
tersebut pada hari Minggu tanggal 19 april 2026 sekitar pukul 23.33 wib di salah satu rumah kost di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
SC nuansa Kalbar(Thomas dp)








