
Polda Bali – Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Humas Tabanan. Bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber digelar pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran internal kepolisian, Bhayangkari, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan sebagai narasumber utama.
Dalam sambutan Kapolres yang dibacakan oleh Waka Polres, Kompol I Gede Made Surya Atmaja, ditegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu krusial yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Polres Tabanan bersama Bhayangkari diharapkan mampu menjadi pelopor dalam penerapan pengelolaan sampah dari sumber, dimulai dari lingkungan keluarga hingga institusi.
Sementara itu, pemaparan dari Dinas Lingkungan Hidup menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan, termasuk tingginya volume sampah yang belum terkelola dan kondisi TPA Mandung yang telah overload. Melalui strategi “Low Cost High Impact”, pemerintah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah, mengolah, dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., mengatakan” Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran TNI-Polri dalam edukasi masyarakat guna mencegah potensi konflik sosial akibat persoalan sampah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tabanan.
Humas Polres Tabanan.





