
Patroli 86.com ,, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan jajaran melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat tinggi dan menengah, termasuk penggantian sembilan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).viral/11/5/2026
Perombakan dilakukan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 yang diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 7 Mei 2026.viralnya 11/5/2026
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan
karier dan penguatan organisasi. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri.
Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel
dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Johnny ujar nya 11/5/2026 kepada publik
dalam keterangan tertulis.ujsrnys
Berikut daftar sembilan Kapolda yang diganti: Kapolda Sumatera Barat
Irjen Gatot Tri Suryantana digantikan oleh Irjen Djati Tri Suryantana digantikan oleh Irjen Djati Wiyoto. Kapolda Kalimantan
Utara Irjen Djati Wiyoto digantikan oleh Brigjen Agus Wijayanto. Kapolda Jawa Barat
Irjen Rudi Setiawan digantikan oleh Irjen Pipit. Kapolda Kalimantan Barat
Irjen Pipit digantikan oleh Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar. Kapolda Maluku
Utara
Irjen Waris Agono digantikan oleh Brigjen Arif Budiman.
Selanjutnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Edy Murbowo digantikan oleh Irjen Kalingga Rendra Raharja.
Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono digantikan oleh Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Didik Agung Widjanarko digantikan oleh Brigjen Himawan Bayu Aji.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Endi Sutendi digantikan oleh Brigjen Nasri
yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.
Mutasi ini mencakup wilayah yang tersebar dari Sumatera hingga Sulawesi
dan Maluku, mencerminkan penyegaran organisasi Polri
secara menyeluruh di berbagai daerah. Surat telegram tersebut resmi ditandatangani Kapolri
pada 7 Mei 2026 /11/5/2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan seluruh perombakan jabatan tersebut.ujar kapolri kepada publik patroli 86com)(Thomas dp)








