
Patroli 86.com ,, Wakil Ketua Yuniar Yudha Himawan menyampaikan bahwa pihak Pengadilan Negeri Sintang telah menerima pernyataan sikap yang disampaikan oleh massa aksi sewaktu di terimanya tanggal 17/5/2026
Ia menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada lembaga peradilan yang sedang berjalan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh aparat pengadilan, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku ujar PN sintang
Pihak pengadilan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas lembaga peradilan agar tetap bersih dan profesional dalam menjalankan tugasnya katanya
Terkait perkara yang sedang ditangani, ia menegaskan bahwa majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun(Thomas dp)








