
Polres Bangli – patroli86. Com,, Tim Supervisi Polda Bali melaksanakan pengecekan di Polres Bangli pada Jumat pagi, 22 Mei 2026, dalam rangka akselerasi penguatan fungsi Pamapta, SPKT, dan layanan Polisi 110.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.25 hingga 10.30 WITA di Mapolres Bangli. Supervisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor STR/372/V/OPS.1.3./2026 tanggal 12 Mei 2026.
Hadir memimpin kegiatan, Kabag Dalops Roops Polda Bali AKBP Ketut Suradnya, S.S.,M.Si., bersama Kepala SPKT Polda Bali AKBP drh. I Komang Tresna Arimbawa Manik, S.H. Rombongan disambut langsung oleh Wakapolres Bangli KOMPOL I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., beserta Pejabat Utama Polres Bangli.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penerimaan tim di Mapolres Bangli, dilanjutkan pengecekan sarana dan prasarana di ruang SPKT. Tim juga memberikan arahan langsung kepada personel Pamapta dan operator layanan 110.
Dalam arahannya, tim menekankan beberapa poin penting Personel Pamapta dan operator 110 wajib memahami prosedur tugas masing-masing, Operator 110 fokus pada peran sebagai operator, bukan turun ke TKP, Layanan 110 harus menjadi layanan utama dan terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan public, Pamapta bertugas mendatangi dan mengamankan TKP pertama kali hingga satuan lain tiba dan Minimal dua personel ditetapkan untuk operator 110 serta Kebutuhan operasional seperti BBM harus diajukan secara resmi ke Polda bila kurang.
Wakapolres Bangli Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan memastikan kesiapan Polres Bangli dalam menjalankan program 110 agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kegiatan berjalan aman dan lancar. Supervisi ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk berbenah dan meningkatkan pelayanan publik,” Ujarnya.






