
TANGGAMUS– patroli 86.com ,, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus merespons cepat laporan warga terkait tumpukan sampah liar di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung. Respons disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 13:59 WIB.
Sebelumnya, awak media mengirimkan informasi beserta data GPS Map Camera mengenai tumpukan sampah plastik, kain, dan limbah rumah tangga yang menumpuk di area pinggir jalan, pinggir kali, dan tersangkut di semak bambu. Kondisi itu terekam pada pukul 11:42 WIB di koordinat Lat -5.389303°, Long 104.810132°, tepatnya di Jr56+x5p, Sumanda, Kec. Pugung.
Menanggapi laporan,Makasih,infonya,bang,dikoordinasikan dengan pekon bang mint bantu disampaikan biar masyarakat teredukasi nanti kami juga koordinasi dengan camat…jadi catatan kita juga terkait palang papa. Larangan”
Dalam balasan itu, DLH Tanggamus menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat pekon dan camat untuk mengedukasi masyarakat serta menindaklanjuti pemasangan papan larangan buang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Warga berharap langkah koordinasi ini segera ditindaklanjuti dengan pembersihan lokasi dan pemasangan papan larangan agar tidak terjadi pembuangan liar berulang.
Patroli 86




